top of page

PENGERTIAN CYBER CRIME

CYBERCRIME

CYBERCRIME adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_dunia_maya

Cybercrime adalah tindak kriminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi komputer khususnya internet. Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi komputer yang berbasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.

Sumber : http://normansyah87.blogspot.com/2011/05/cybercrime.html

bottom of page